Member-only story

Revolusi Akhlak Liberal

Abdi Mulia Lubis
4 min readNov 16, 2020
Koran Harian Analisa, 12 November 2020.

Kutukan fanatisme pemuka agama yang berlandaskan kebencian harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan prikemanusiaan dan prikeadilan. Kekerasan yang ditimbulkan akibat kemarahan yang tak terkendali dari seorang pemuka agama menunjukkan bahwa ada ketidaksehetan mental dalam prilaku individu seorang pemuka agama. Seorang pemuka agama secara tupoksi dituntun bukan hanya untuk menghapal ayat melainkan bagaimana agar akalnya dapat berpikir jernih untuk membaca dan melihat realitas yang tengah ia hadapi dengan perspektif yang cerah dan baru. Pemuka agama seharusnya hadir sebagai pembimbing akhlak, dan menuntun sikap yang bijak kepada umatnya sesuai dengan prilakumanusia pada umumnya yaitu menjadi penenang dalam resahnya problematika sosial di tanah air.

Jangan karena seorang pemuka agama memiliki jabatan yang tinggi dalam suatu majelis lalu semena-mena untuk mendoktrin umatnya untuk membenci kelompok minoritas. Akhlak yang santun itu lebih diutamakan dalam beragama ketimbang kebencian yang berlandaskan ayat yang belum dipahami konteksnya.

Beragama yang bebas adalah beragama tanpa menyakiti agama yang lain, dan memberikan kebebasan kepada umat agama lain untuk beribadah dan jangan pernah menghalangi mereka untuk tidak beribadah. Bagiku agamaku dan bagimu agamamu ialaha prinsip dasar yang menjadi panutan bagi seorang pemuka agama agar tidak menimbulkan kebencian kepada umata gama…

--

--

No responses yet